
Pascasarjana Universitas Riau Kepulauan Bersama Lingkar Akademisi Peduli Pembangunan Batam menyelenggarakan diskusi publik yang fokus menyorot proyek rempang eco city dari prespektif hukum, sosial dan ekonomi. Diskusi tersebut menghadirkan Dosen Hukum Tata Negara (HTN)/ Hukum Administrasi Negara (HAN), Dr Emy Hajar Abra SH MH; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Siadari SE MH; Direktur Pascasarjana, Dr Ervin Nora Susanti SPi MSi. Selain itu hadir juga dosen Pascasarjana Magister Hukum sekaligus ketua panitia, Dr Alwan Hadiyanto SH MH; dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen, Dr Firdaus Hamta SE MSi.




