Penandatanganan MOU antara UNRIKA dan KEMENKUM KANWIL KEPRI

Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah Kepulauan Riau dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bersama Kemenkum Kanwil Kepri.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara UNRIKA dan Kemenkum Kanwil Kepri, khususnya dalam bidang perlindungan, pengelolaan, dan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, diharapkan sivitas akademika UNRIKA semakin memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya, inovasi, serta produk intelektual yang dihasilkan.

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum terkait hak cipta, paten, merek, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya, sehingga dosen dan mahasiswa memiliki kesadaran hukum dalam berkarya dan berinovasi.

Dengan adanya MoU ini, UNRIKA berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya inovasi dan karya akademik yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berbasis kreativitas dan inovasi di Kepulauan Riau.