
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menyelenggarakan Seminar Ilmiah pada tanggal 26 Agustus 2025 di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan tema:
“Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”

Seminar ini menghadirkan tokoh penting di bidang hukum, di antaranya:
1️⃣ Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak J. Devy Sodarso (Keynote Speech)
2️⃣ Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. (Narasumber)
3️⃣ Wakajati Kepulauan Riau, Ibu Irene Putrie (Narasumber)
4️⃣ Kepala Prodi Magister Hukum UNRIKA, Bapak Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. (Narasumber)
5️⃣ Dosen Ilmu Hukum UMRAH, Ibu Lia Nuraini, S.H., M.H. (Moderator)
Semoga kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya sistem hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
