UNRIKA Berkontribusi dalam Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen melalui Narasumber Bapak Assoc. Prof. Alwan Hadiyanto, S.H., M. H

Kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kembali digelar sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat terhadap hak serta kewajiban dalam kegiatan konsumsi. Pada kesempatan ini, sosialisasi menghadirkan Bapak Assoc. Prof. Alwan Hadiyanto, S.H., M. H dari Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai prinsip-prinsip perlindungan konsumen, termasuk hak-hak dasar yang wajib dipahami masyarakat sebagai konsumen, tanggung jawab pelaku usaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadi konsumen yang kritis, cerdas, dan sadar akan informasi dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami regulasi yang mengatur perlindungan konsumen, sehingga mampu mencegah potensi kerugian serta menciptakan transaksi yang lebih aman, adil, dan transparan.