FPPTHI TOLAK RUU KUHAP dan KUHP
BENGKONG (HK) – Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (FPPTHI) sepakat menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan disetujui oleh DPR RI. Pasalnya, dalam RUU tersebut masih banyak pasal yang bersifat mendua (ambiqu) dan terindikasi mematikan fungsi komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya. […]