Universitas Riau Kepulauan sebagai Project Leader Technical Site Visit PSEL Benowo


Batam – Rektor Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Edwin Agung Wibowo, S.E., M.Comm bersama peserta Project “Knowledge Transfer on The Application of Waste to Energy (WTE) Technologies”, melakukan kunjungan langsung ke Pengolah sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2022.

Melalui akun resmi UNRIKA, Bapak Edwin menyampaikan Project yang langsung dipimpinnya ini merupakan project bersama antara Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) bersama Universiti Tun Husein Onn Malaysia (UTHM), dan National University of Laos. Project ini disponsori oleh Canadian Trade and Investment Facility for Development (CTIF). Project ini memberikan pelatihan dan bantuan teknis tentang penerapan teknologi limbah menjadi energi di Indonesia, Malaysia, dan Laos. Pelaksanaan proyek ini dipantau oleh Divisi Sains dan Teknologi Sekretariat ASEAN.

Rombongan diterima oleh pihak PSEL Benowo, Bapak Muis Yulianto dan Bapak Muhammad Ali Asyhar selaku Penaggungjawab dan Bagian Operasional dari PT. Sumber Organik yang merupakan pengelola PSEL Benowo. Kegiatan yang dilaksanakan di Indonesia diawali Pelatihan secara Virtual pada 25 Mei 2022, dilanjutkan dengan Kunjungan langsung serta diskusi teknis yang sangat bermanfaat antara UNRIKA, UTHM, Kementrian PUPR, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Pemimpin Komunitas Lokal dan Industri terkait Sampah,  Sekretariat ASEAN, serta GHD-Kanada menjadikan semangat untuk penerapan teknologi limbah secara lebih baik untuk Negara Anggota ASEAN.

Secara eksplisit, Kebijakan pengolahan sampah menjadi energi sebagai bagian pengembangan energi baru terbarukan tertuang dalam Peraturan Presiden No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Selain itu pengelolaan sampah menjadi sumber daya dilaksanakan untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik. Pada rencana awal, percepatan pembangunan pengelolaan instalasi sampah (PLTsa) melalui pengelolaan sampah menjadi urusan 12 (dua belas) pemerintah daerah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 35 tahun 2018. Hingga saat ini, Hanya pemerintah Kota Surabaya yang sudah melaksanakan Perpres tersebut sehingga site visit dilakukan.

Simpulan dari kegiatan ini bahwa Untuk mengurangi ketergantungan pada fossil fuel, Indonesia sebenarnya memiliki potensi sumber energi terbarukan yang jumlahnya sangat berlimpah, diantaranya dari sampah. Berbagai macam kebijakan baik terkait dengan energi secara umum maupun yang spesifik untuk energi yang berasal dari sampah telah dibuat oleh pemerintah dengan harapan semakin banyak fasilitas WtE yang akan terbangun di masa mendatang. Hal inilah yang menjadi salah satu kepedulian UNRIKA sebagai Perguruan Tinggi untuk ikut berkontribusi melalui Tridharma (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian).

Related Post