
Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) kembali memperluas jejaring kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Keahlian DPR RI yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 di Universitas Riau Kepulauan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dukungan keahlian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan DPR RI melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan turut dirangkaikan dengan konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan lembaga negara dalam memberikan kontribusi pemikiran ilmiah terhadap pembangunan regulasi nasional.

Melalui kerja sama ini, UNRIKA berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan kajian hukum dan kebijakan publik, serta menciptakan sinergi nyata antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemerintahan.