UNRIKA Hadir sebagai Narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana Fungsi Teknis Reskrim

Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kompetensi di bidang hukum serta penegakan hukum melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidikan Tindak Pidana Fungsi Teknis Reskrim.

Pada kegiatan tersebut, dosen UNRIKA, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait penguatan kapasitas penyidikan tindak pidana, analisis hukum, serta implementasi teknis dalam fungsi reserse kriminal. Kehadiran beliau menjadi bagian dari kontribusi akademisi UNRIKA dalam menjembatani dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan praktis di lapangan.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan teknis, serta pemahaman aparat dalam menjalankan tugas penyidikan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui forum ini, peserta mendapatkan wawasan strategis mengenai perkembangan penanganan tindak pidana serta tantangan penegakan hukum di era modern.

Partisipasi UNRIKA dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga turut aktif memberikan kontribusi bagi pengembangan kompetensi aparatur dan masyarakat. Diharapkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum dapat terus terjalin guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas.