
Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) melalui Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan kegiatan audiensi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungpinang sekaligus menghadiri agenda pemberian keterangan ahli pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan hubungan kelembagaan antara UNRIKA dengan institusi peradilan, sekaligus memberikan pengalaman akademik dan praktik hukum secara langsung kepada mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa turut menyaksikan proses persidangan dan mekanisme pemberian keterangan ahli sebagai bentuk implementasi law in action yang dipelajari di ruang perkuliahan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai praktik penegakan hukum, etika persidangan, hingga peran ahli dalam membantu proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Kehadiran mahasiswa dalam lingkungan peradilan juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual guna memperkuat kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum.
UNRIKA terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara nyata melalui kolaborasi dan hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi strategis.